Jumat, 18 Oktober 2013



Tujuan Pembangunan Nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, dimana salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak usia sekolah yang berada di sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Sesuai pedoman Pelayanan Kesehatan untuk Sekolah Dasar Edisi IV, Departemen Kesehatan 1996, di dalam kebijakan operasionalnya disebutkan bahwa pembinaan kesehatan anak usia sekolah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan yang sudah ada yaitu Puskesmas. Salah satu komponen kegiatan pembinaan kesehatan anak usia sekolah adalah pelayanan kesehatan profesional melalui puskesmas.
Hasil Rakerkesnas IV tim pembina UKS tahun 1995 menegaskan bahwa untuk kepentingan koordinasi / keterpaduan, maka semua arus komunikasi dan informasi yang menyangkut UKS di dalam lingkungan departemen Kesehatan dilaksanakan melalui satu pintu, yaitu Direktorat Kesehatan Keluarga, Dirjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Penanggung jawab teknis tetap pada unit masing-masing. Pelayanan imunisasi bagi anak sekolah diatur oleh Subdit Sepimkesma, Dirjen P2M & PLP.
Sejak tahun 1990, Indonesia telah berhasil mencapai target Universal Child Immunization (UCI) dimana lebih dari 80 % anak Indonesia sebelum mencapai usia 1 tahun telah menerima imunisasi DPT sebanyak 3 dosis. Efektivitas program imunisasi tersebut dibuktikan dengan hasil penelitian serologis, dimana daya lindungnya sangat tinggi. Dengan perkataan lain, sebagian besar anak masuk sekolah mulai tahun 1997 telah memperoleh kekebalan dasar terhadap penyakit Diptheri dan Tetanus.
Imunisasi di sekolah dulu bertujuan memberikan imunisasi dasar, sedangkan sekarang tujuannya adalah meninggikan tingkat imunitas yang sudah ada (booster). Sejak tahun 1996, program imunisasi mulai memperkenalkan jadual TT5 dosis mulai dari kelompok wanita usia 14 - 39 tahun di daerah resiko tinggi Tetanus Neonatorum. Jadual ini secara bertahap diperluas ke anak sekolah dan imunisasi TT rutin ibu hamil.
Penjadualan ulang imunisasi anak sekolah telah dicanangkan pada tanggal 14 November 1997 oleh 4 Menteri, yaitu Menkes, Mendikbud, Menag dan Mendagri.  Untuk selanjutnya Bulan November disebut sebagai Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). 
Dalam mendukung program tersebut, tahun 2013 ini di Kabupaten Tapin juga melaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di semua SD/sederajat di Kabupaten Tapin. Pelaksanaa BIAS dilakukan dalam dua putaran yaitu putaran satu dan putaran dua. Pada BIAS putaran satu Vaksin campak diberikan kepada anak kelas 1, sedangkan pada putaran dua vaksin yang diberikan yaitu vaksin DT pada anak kelas 1 dan vaksin Td pada anak kelas 2 dan 3.
















Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.