Tujuan Pembangunan Nasional adalah
peningkatan kualitas sumber daya manusia, dimana salah satu upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak
usia sekolah yang berada di sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Sesuai pedoman Pelayanan Kesehatan untuk
Sekolah Dasar Edisi IV, Departemen Kesehatan 1996, di dalam kebijakan
operasionalnya disebutkan bahwa pembinaan kesehatan anak usia sekolah
memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan yang sudah ada yaitu Puskesmas. Salah
satu komponen kegiatan pembinaan kesehatan anak usia sekolah adalah pelayanan
kesehatan profesional melalui puskesmas.
Hasil Rakerkesnas IV tim pembina UKS
tahun 1995 menegaskan bahwa untuk kepentingan koordinasi / keterpaduan, maka
semua arus komunikasi dan informasi yang menyangkut UKS di dalam lingkungan
departemen Kesehatan dilaksanakan melalui satu pintu, yaitu Direktorat
Kesehatan Keluarga, Dirjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Penanggung jawab
teknis tetap pada unit masing-masing. Pelayanan imunisasi bagi anak sekolah
diatur oleh Subdit Sepimkesma, Dirjen P2M & PLP.
Sejak tahun 1990, Indonesia telah
berhasil mencapai target Universal Child Immunization (UCI) dimana lebih dari
80 % anak Indonesia sebelum mencapai usia 1 tahun telah menerima imunisasi DPT
sebanyak 3 dosis. Efektivitas program imunisasi tersebut dibuktikan dengan
hasil penelitian serologis, dimana daya lindungnya sangat tinggi. Dengan
perkataan lain, sebagian besar anak masuk sekolah mulai tahun 1997 telah
memperoleh kekebalan dasar terhadap penyakit Diptheri dan Tetanus.
Imunisasi di sekolah dulu bertujuan
memberikan imunisasi dasar, sedangkan sekarang tujuannya adalah meninggikan
tingkat imunitas yang sudah ada (booster). Sejak tahun 1996, program imunisasi
mulai memperkenalkan jadual TT5 dosis mulai dari kelompok wanita usia 14 - 39
tahun di daerah resiko tinggi Tetanus Neonatorum. Jadual ini secara bertahap
diperluas ke anak sekolah dan imunisasi TT rutin ibu hamil.
Penjadualan ulang imunisasi anak sekolah
telah dicanangkan pada tanggal 14 November 1997 oleh 4
Menteri, yaitu Menkes, Mendikbud, Menag dan Mendagri. Untuk selanjutnya Bulan November disebut
sebagai Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Dalam
mendukung program tersebut, tahun 2013 ini di Kabupaten Tapin juga melaksanaan
Bulan Imunisasi Anak Sekolah di semua SD/sederajat di Kabupaten Tapin. Pelaksanaa
BIAS dilakukan dalam dua putaran yaitu putaran satu dan putaran dua. Pada BIAS
putaran satu Vaksin campak diberikan kepada anak kelas 1, sedangkan pada
putaran dua vaksin yang diberikan yaitu vaksin DT pada anak kelas 1 dan vaksin Td
pada anak kelas 2 dan 3.